29 Penerima PKH Mengundurkan Diri

PURWOREJO – Sebanyak 29 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Purworejo menyatakan mundur dari kepesertaan sebagai daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Pasalnya sudah merasa layak untuk mandiri, tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

Pengunduran diri peserta PKH dikuatkan dengan penyerahan sertifikat tentang graduasi mandiri dari Pemerintah Kabupaten Purworejo yang secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati, Yuli Hastuti, baru-baru ini di Graha Siola Pangenrejo Purworejo.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan Keluarga Berencana dan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsoskbppa) Kabupaten Purworejo menjelaskan, untuk tahun 2019 warga miskin yang mengundurkan diri sebanyak 29 KPM. Ini merupakan pengunduran diri secara sukarela. Masing-masing sudah memiliki usaha mandiri seperti berjualan, bertani, bekerja, dan lain sebagainya. 

“Sedangkan pengunduran tahun-tahun sebelumnya juga ada, tapi jumlahnya sangat kecil. Harapannya bagi yang sudah kategori keluarga mampu, nantinya akan menyusul untuk mengundurkan diri. Yang tentu saja kami tetap memantau perkembangannya untuk benar-benar bisa menjadi sejahtera mandiri,” katanya.

Dikatakan, PKH masuk ke Kabupaten Purworejo 2012, sebagai penambahan kabupaten pada PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2007. Dengan kepesertaan awal sebanyak 13.250 KPM dari 16 kecamatan. Kemudian 2015 dilakukan penambahan KPM saturasi kecamatan sebanyak 1888 KPM. 

“Tahun 2016 dilakukan penambahan lagi sebanyak 6233 KPM, sehingga jumlah peserta PKH sebanyak 20.110 KPM. Sedangkan 2017 PKH Kabupaten Purworejo mendapatkan tambahan KPM saturasi sebanyak 14536. Untuk 2019 Tahap 3 ini, KPM PKH di Kab. Purworejo sejumlah 33.639 KPM,” terangnya.

Salah satu warga yang mengundurkan diri dari kepesertaan KPM PKH yakni Parwati (40) usai menerima sertifikat graduasi kesejahteraan mandiri mengisahkan, kemantapannya untuk tidak menerima bantuan KPM PKH. Parwati  yang memiliki 2 anak itu, tinggal di Tegalsari RT 1 RW 2 dan terdaftar sebagai peserta PKH pada 2012 sampai dengan 2018. Usaha yang ditekuni sebagai penjual pisang. 

“Saya mantap mengundurkan diri, karena dilingkungan saya masih banyak yang lebih membutuhkan. Jangan sampai yang masih miskin malah tidak menerima bantuan. Saya sekarang berjualan pisang dengan suami, dan yang penting kami berusaha memanaj pendapatan dan pengeluaran, semoga bisa semakin bertambah maju usahanya dan bisa berkah,” katanya.  

Wabup Yuli Hastuti sangat mengapresiasi sejumlah warga PKH yang melepaskan diri dari kepesertaan PKH. “Saya berterimaksih kepada warga yang melepaskan dari PKH untuk bisa mandiri. Tapi walaupun sudah melepaskan, kita akan tetap memantau. Dengan harapan warga ini dapat berkembang, sehingga dapat menjadi mandiri yang sejahtera. Tentu dibutuhkan kreatifitas, agar potensi diri yang ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Berita, Purworejo
Rekomendasi
Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

Direktori