PURWOREJO – Bangunan yang tidak lagi terpakai dan hanya dibiarkan tanpa perawatan seharusnya dilakukan penanganan. Jika masih memungkinkan bisa diarahkan untuk pemanfaatan yang lain, namun jika memang sudah membahayakan sebaiknya dibongkar.
Ungkapan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani. Dia mendapatkan laporan jika ada bekas bangunan di Kecamatan Grabag kondisinya mengkhawatirkan.
“Bangunan itu dulu untuk TK Pembina, tapi sudah tidak digunakan,” kata Kelik saat ditemui, Rabu (10/7).
Dari keterangan yang diperoleh, lama tidak mendapatkan perawatan, kondisi bangunan itu kian hancur. Ditakutkan jika ada aktivitas warga di sekitar tempat bangunan berdiri bisa mengganggu.
“Ini hanya langkah antisipasi. Tentunya semua pihak tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Bangunan yang rusak itu, menurut Kelik, sebenarnya hanya contoh dari beberapa bangunan yang tidak dipergunakan. Dia berharap kalau ada bangunan yang sudah tidak dipakai sebaiknya tetap diperhatikan.
Adanya regrouping sekolah dasar (SD) yang berimbas kepada pengosongan salah satu sekolah juga layak dipantau. Sebaiknya jika ada hal tersebut ada tindakan lanjutan.
“Katakan kalau masih bisa dipakai ya diserahkan untuk digunakan. Katakan di desa kan bisa untuk hal yang lain, seperti pusat aktivitas BUMDes atau yang lain,” katanya.
Dia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk hal tersebut melakukan inventarisasi. Dengan data pendukung yang jelas, akan memudahkan bagi penerima manfaat untuk menggunakannya.