*DPR RI Nilai Daerah Belum Siap
PURWOREJO – Carut marut sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Purworejo mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI. Komisi yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Pendidikan tersebut hadir untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pelaksanaan PPDB di Purworejo.
Rombongan Komisi X DPR RI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto. Ia didampingi oleh sejumlah anggota serta perwakilan dari Kementerian Pendidikan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Forkompimda, jajaran Dinas Pendidikan, PGRI serta sejumlah kepala sekolah SMP baik negeri maupun swasta.
“Evaluasi akan kita sampaiakan kepada Kemendikbud agar bisa menyempurnakan PPDB ini. Kalau tidak kita selesaikan nanti akan menjadi permasalahan nasional. Rotasi guru yang berprestasi seperti yang diwacanakan Pemkab Purworejo dipandang perlu untuk pemerataan prestasi,” katanya.
Dikatakannya, dunia pendidikan di Indonesia memang masih memiliki banyak PR yang harus diselesaikan. Diantara permasalahan yang ia tangkap dari masukan para pelaku pendidikan di Purworejo adalah soal disparitas fasilitas yang dimiliki sekolah.
“Ada kesenjangan fasilitas antara sekolah satu dengan sekolah lainnya. Ketimpangan tersebut tentu bukan perkara mudah. Karena sekolah dengan fasilitas lengkap akan menjadi favorit bagi orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya di situ,” katanya.
Selain itu, soal pemerataan kualitas tenaga pendidik juga menjadi persoalan yang tidak mudah dipecahkan. Kunjungan spesifik Komisi X DPR RI ini dilakukan untuk memotret kondisi riil di lapangan sehingga menjadi bahan dalam rapat dengan pendapat dengan Kementerian Pendidikan di Senayan.
Sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB SMP tahun 2019 ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Ada yang merasa dirugikan, namun di sisi lain juga ada yang merasa diuntungkan.
Di Purworejo sendiri, sistem zonasi dikhawatirkan akan membuat sekolah favorit kehilangan peringkat dan prestasi. Dampak nyata dari sistem itu, belasan SMP di Purworejo kekurangan calon siswa hingga pendaftaran pun diperpanjang.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Urip Raharjo, menyatakan bahwa sistem zonasi yang telah diterapkan memang masih belum bisa diterima secara penuh oleh pihak sekolah terutama sekolah favorit. Jika memang harus diterapkan, sistem tersebut tetap harus mempertimbangkan nilai ujian serta prestasi lain yang dimiliki siswa.
Rotasi guru dengan dalih pemerataan prestasi, menurut Urip, justru akan menurunkan prestasi guru itu sendiri karena kadar saing menurun tidak seperti sebelumnya ketika mengajar di sekolah favorit.
“Zonasi tetap bisa diterima asalkan dengan pembobotan nilai NEM termasuk prestasi lain. Rotasi guru untuk pemerataan akan sama saja, guru di sekolah favorit prestasinya semakin bersaing, tapi kalau di bawahnya akan mlempem,” kata Urip.