Sekolah Hukum Indonesia (SHI) bekerja sama dengan IMPB Wakatobi (Ikatan Mahasiswa Pulau Binongko) berkomitmen hilangkan Bullying dan Kasus Pidana Anak di Indonesia dengan mewujudkan Generasi Berprestasi. Senin, 15 Juli 2019 Sekolah Hukum Indonesia menggelar sosialisasi di Purworejo tepatnya di Kecamatan Bruno. Ditemui seusai memberikan materi sosialisasi Pendiri Sekolah Hukum Indonesia Ady Putra Cesario, S.H menerangkan bahwa gerakan ini beranjak dari studi kasus banyaknya kasus pidana anak yang ada di purworejo, dengan studi itu SHI ingin mengurangi besarnya angka perilaku menyimpang itu. Besarnya kasus perilaku menyimpang di kalangan remaja ternyata disebabkan dari beberapa faktor, antara lain adalah pengaruh faktor lingkungan dan lemahnya benteng pemahaman terkait batasan perilaku menyimpang pada anak.
Sosialisasi kali ini diadakan di salah satu sekolah di Bruno yaitu di Mts Maarif NU 01 Bruno. SHI memang membidik para pelajar–pelajar di sekolah dengan harapan ketika bekal pemahaman tentang batasan terkait hukum dimengerti dapat menjadi benteng bagi anak tersebut jika ada hasutan atau ajakan perilaku menyimpang. Sosialisasi berjalan efektif para peserta dengan antusias mendengarkan dan belajar bersama tentang perilaku menyimpang. Anggota SHI yang mayoritas adalah pengacara juga membagikan pengalaman dan motivasi untuk peserta dan antusias pesertapun terlihat ketika perwakilan dari IMPB Wakatobi memberikan materinya. Muhammad Yunus merupakan pemateri kedua dari IMPB (Ikatan Mahasiswa Pulau Binongko) Wakatobi, membawakan materi soal Perilaku Menyimpang Bullying para peserta diajarkan tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Muhammad Yunus menambahkan bahwa kasus Bullying pada anak tidak bisa dianggap remeh karena Bullying sendiri termasuk perilaku menyimpang yang bisa memberikan dampak psikologis dan guncangan jiwa para korbannya bahkan pada kasus – kasus yang sudah terjadi para korban bullying memilih untuk mengakhiri nyawanya karena beban Psikologis yang berat.
Pada akhir materi, pemateri-pemateri memberikan dampak hukum yang diatur dalam undang undang bahwa perilaku menyimpang seperti mencuri, tawuran, dan judi ada peraturan yang mengatur dan ada hukuman jika perilaku tersebut masuk pada ranah hukum Litigasi di Pengadilan. Kemudian pemateri juga memberikan bekal apa yang harus dilakukan anak jika ada hasutan dari luar soal perilaku menyimpang. Iman, taqwa dan dosa adalah batasan yang paling fundamental selain pemahaman soal peraturan peraturan undang-udang, karena dengan bekal keagamaan yang baik para anak justru akan takut melakukan perilaku menyimpang tersebut. Kemudian pemateri juga memberikan apa yang harus dilakukan keluarga, pendidik dan masyarakat jika ada gejala-gejala terkait perilaku menyimpang ini.
Pada akhir pemaparan Sekolah Hukum Indonesia memberikan ucapan terimakasih kepada sekolah berupa Sertifikat Legal Counseling 2019 atas komitmennya menghilangkan Bullying dan Pidana Anaka di Indonesia. Karena dengan tanpa komitmen sekolah sendiri hal tersebut akan susah terealisasi, karena sekolah merupakan tempat edukasi kedua setelah orang tua dan disekolah juga di ajarkan soal hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak. Kepala sekolah Mts Maarif NU 01 Bruno bapak Khatif Abrufi, S.E juga memberikan harapan dan wejangan kepada anak agar menjadi anak yang berprestasi, karena dengan prestasi prestasi anak merupakan cerminan sukses tidaknya sistem pendidikan yang ada.
Sekolah Hukum Indonesia berkomitmen berdasarkan Alenia Keempat Pembukaan UUD 1945 jelas tertulis tujuan Negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan Pasal 28 Ayat 2 Undang – Undang Dasar 1945 Menyatakan “Setiap Anak berhak atas kelangsungan atas hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan diskriminasi”, oleh karena ini seharusnya semua elemen masyarakat, lembaga, dan organisasi di Indonesia ikut melakukan sumbangsih terwujudnya cita-cita tersebut. Di temui setelah acara sosialisasi Sekolah Hukum Indonesia akan melalukan sosialisasi aktif di Indonesia dengan ruang lingkup lebih besar dan akan bekerjasama dengan pihak – pihak lain untuk mensukseskan misi tersebut.