Dewasa ini kita tahu bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk, multikultur dan multi-dimensional. Hal ini ditandai dengan adanya keanekaragaman baik budaya, suku, etnis, ras maupun agama. Keanekaragaman merupakan sunnatullah yang perlu kita syukuri. Dengan begitu kita paham akan besarnya bangsa Indonesia dengan keragaman yang ada. Namun, meskipun Indonesia memiliki banyak keberagaman negara Indonesia tidak terlepas dari berbagai macam permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Bergesernya nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini merupakan hal yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan yang multi-dimensional menjadikan bangsa Indonesia dituntut mampu melakukan upaya pemecahan masalah yang amat serius.
Indonesia saat ini sedang dalam kondisi krisis kepercayaan, dimana kelompok- kelompok saling berselisih baik itu antar kelompok maupun perbedaan pilihan dalam hal politik yang dilatarbelakangi oleh pemahaman ideology keagamaan. Siapapun mereka yang kemudian tidak sepaham maka dianggapnya adalah lawan. Kurangnya sikap keterbukaan dan penerimaan adanya perbedaan hal inilah yang menjadikan kehidupan bermasyarakat sering berselisih. Sungguh sangat disayangkan sekali jika perselisihan itu terjadi di internal keluarga maupun bangsa itu sendiri yang seharusnya saling menghargai, merangkul, menjaga keutuhan antar satu dan lainnya.
Lagi-lagi agama disini yang menjadi sasaran sebagai tertuduh. Perselisihan muncul dari berbagai sudut pandang dan kepentingan yang dibawa dengan berkedok agama. Sedangkan agama itu sendiri sejatinya pembawa nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian. Agama sudah barang tentu bukan sebagai pemecah belah, melainkan sebagai pembawa rahmatan lil ‘alamin. Artinya, bahwa tidak ada suatu agama mana pun yang memerintahkan pengikutnya untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan, menyebarkan kebencian, memecah belah sehingga memicu perselisihan atau konflik antar umat beragama lain, serta melakukan hal-hal diluar dari koridor agama. Agama sebagai rahmatan lil ‘alamin diharapkan dapat melahirkan sikap sosial-keagamaan yang berdasarkan pada toleransi, kebebasan, keterbukaan, kewajaran, keadilan dan kejujuran.
Hari ini dunia gadget memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan bermasyarakat. Maraknya konten-konten yang menggunakan issu sara, penyebaran paham-paham radikalisme, menyebar fitnah (hoax) dengan tujuan memprovokasi, menjatuhkan, dengan mudah kita temukan disosial media. Hal ini lah yang menjadi penting bagi pemerintah mengajak masyarakat yang melek akan kondisi bangsanya untuk lebih bekerja keras dalam upaya pencegahan hal tersebut.
Dalam menciptakan kerukunan dan dialog, peran para pemimpin masyarakat sangatlah penting termasuk para tokoh agama, tokoh adat, maupun pemimpin daerah. Namun peran-peran tersebut sayangnya masih didominasi oleh kaum laki-laki. Sedangkan perempuan jarang muncul dan diberi ruang untuk turut serta terlibat dalam mengatasi konflik yang ada. Bahkan pada situasi tertentu perempuan rentan kerap kali menjadi korban kekerasan. Kalaupun perempuan dilibatkan, peran yang diberikan tidak begitu signifikan melainkan hanya sebagai pelengkap didalamnya. Setiap keputusan-keputusan yang diambil dalam menyelesaikan sebuah konflik masih kurang melibatkan aspirasi perempuan padahal perempuan itu sendiri lebih banyak menjadi korbannya.
Oleh karena itu, perempuan masa kini harus ambil andil dan tegas dalam menyuarakan aspirasinya di ruang terbuka. Peran perempuan sangatlah penting, ia memiliki banyak kemampuan dan kelebihan dalam usaha menciptkan kehidupan yang rukun, aman, berkasih sayang, dan damai dalam bermasyarakat. Perempuan dalam kehidupan individu, sejatinya ia adalah sosok pemeran utama lebih banyak dalam menyemai nilai-nilai toleransi, kasih sayang yang mampu mengantisipasi adanya konflik dan kekerasan atas nama apapun.
Apa Yang Bisa Dilakukan Perempuan ?
Perempuan memiliki peran dalam upaya perdamaian diantaranya; Pertama, keterlibatan perempuan sebagai duta peace education (pendidikan perdamain). Makna damai dari setiap orang berbeda-beda namun pada intinya damai adalah sebuah perasaan akan ketenangan tanpa adanya ancaman teror, maupun intervensi dari luar. Salah satu hal sederhana bentuk dari kedamaian itu sendiri adalah menyangkut penerimaan terhadap diri sendiri, atau bisa disebut damai dengan diri sendiri. Peran perempuan sebagai individu memiliki tugas untuk menyampaikan seputar ilmu-ilmu kependidikan perdamian. Memberikan suatu pemahaman terhadap khalayak umum bahwa nilai-nilai yang ada dalam pendidikan perdamian itu penting dan harus dikuasai serta diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
Kedua, menjadi bagian dari partisipasi pemimpin perempuan diberbagai sektor bidang maupun lembaga pemerintah yang terfokus pada sosial kemasyarakatan. Artinya perempuan pun bisa terlibat dalam upaya melaksanakan kegiatan pembinaan dibidang penanganan korban kekerasaan terhadap perempuan dan anak, pembinaan kesejahteraan sosial pada keluarga yang broken home dan lain sebagainya. Karena perempuan disini mampu memahami (kepekaan rasa) bagaimana cara membina tanpa membuat korban merasa ketakutan, yakni dengan membaca sikologi dan menggali informasi dari korban yang dimaksud secara hati-kehati.
Ketiga, menekankan fungsi toleransi, berkeadilan, seimbang, moderat, dan kerjasama. Toleransi dalam kehidupan bermasyarakat menjadi penting mengingat bangsa Indonesia sendiri kaya akan berbagai sisi perbedaan. Toleransi berarti suatu sikap manusia sebagai bangsa yang beragam dan mempunyai keyakinan untuk menghormati, menghargai dan tidak memaksakan kehendak mereka untuk mengikuti apa yang kita anggap benar, karena kebenaran hanyalah bersifat perspektif. Dengan adanya sikap toleransi maka nilai persatuan dan kesatuan itu terbangun, terbukti pada pancasila sila ke tiga yang berbunyi persatuan Indonesia. Maksudnya adalah menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solidaritas serta loyalitas terhadap sesama warga negara yang notabennya majemuk. Persatuan dan kesatuan yang dikembangkan adalah atas dasar ke-Bhineka Tunggal Ika-an.
Berkeadilan, merupakan bentuk tindakan dimana individu hidup dalam bermasyarakat pasti sering bermusyawarah. Setiap keputusan yang diputuskan secara bersama diharapkan mengandung nilai keadilan, dimana kedua belah pihak saling sepakat dengan penuh kepercayaan dan tidak merasa dirugikan. Hal ini penting, bahwa jika terjadi adanya indikasi keterpihakkan maka akan timbul perselisihan. Perselisihan-perselisihan yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat disebabkan adanya efek dari ketidakamanahan sebuah kekuasaan yaitu pemerintah terhadap rakyatnya. Dimana seharusnya pemerintah lebih melindungi, berpihak pada rakyat, mensejahterakan rakyat sesuai amanat undang-undang melainkan fakta dilapangan banyak penguasa-penguasa yang tersandung korupsi. Berkeadilan sama halnya dengan sikap memanusiakan manusia. Kemanusiaan merupakan sebuah sikap universal yang harus dimiliki setiap manusia di dunia yang dapat melindungi dan memperlakukan manusia sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat manusiawi.
Seimbang, artinya suatu sikap seseorang untuk memilih titik yang seimbang atau adil dalam menghadapi suatu persoalan. Namun meskipun dipahami sebagai keseimbangan atau kata lain adalah adil seperti yang telah dijelaskan di atas, hal itu bukan berarti harus menempatkan posisi ditengah-tengah atau jalan tengah. Karena pada realitasnya suatu pertengahan belum tentu menunjukkan suatu keseimbangan sebab tergantung pada bobotnya. Sehingga seimbang disini adalah imbang dalam hal sesuatu namun juga tidak berlebihan atas sesuatu. Sikap seimbang sangat diperlukan bagi individu sebagai insan yang muslim, tujuannya agar kita tidak melakukan sesuatu hal berlebihan dan mengesampingkan hal-hal lain atau malah melupakannya, sedang hal yang dimaksud seharusnya ditunaikan.
Moderat, yaitu sikap menghindarkan pengungkapan atau perilaku yang ekstrim. Artinya individu dalam menyikapi perbedaan-perbedaan cenderung untuk lebih mengambil jalan tengah dan menghindari perilaku atau sikap ekstrim. Moderat baik dalam doktrin maupun sikap dan perilaku. Jika ia adalah seorang pelajar maka ia harus menerima adanya perbedan pendapat dalam mengemukakan sesuatu, baik ditempat belajar maupun lingkungan masyarakat secara luas. Sementara kerjasama, yaitu saling kooperatif, gotong royong yang orientasinya adalah rahmatan lil ‘alamin. Manusia sebagai makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat adalah manusia yang tidak mampu hidup sendiri tanpa bantuan makhluk lainnya. Untuk itu diharapkan saling bahu-membahu pada hal kebaikan demi terciptanya kerukunan, kesejahteraan dan bukan pada keburukan yang mengakibatkan timbulnya suatu perselisihan yang dapat merugikan antar sesama manusia. Mari perempuan Indonesia, kita satukan tekad dan bergandengan tangan untuk Indonesia lebih damai.