“Kalau ada perbedaan pendapat maka cukup sampai di kerongkongan, jangan sampai di hati”, begitu pesan yang disampaikan oleh Almarhum Abdurrahman Wahid.
Tokoh yang pernah menjadi Presiden ke-IV Republik Indonesia tersebut seakan sudah memprediksikan situasi yang terjadi di masa yang akan datang. Beliau sepertinya sudah benar-benar memahami bahwa di kemudian hari, bangsa yang penuh dengan keanekaragaman budaya dan suku yang berbeda-beda ini akan dimanfaatkan oleh sekelompok oknum demi satu ambisi politik tertentu.
Banyaknya perbedaan tersebut merupakan sebuah kekayaan yang sangat mahal yang hanya dimiliki oleh bangsa ini. Namun di sisi lain seakan juga menjadi satu amunisi yang sangat berpotensi untuk mewujudkan ambisi dalam rangka merebut kekuasaan. Agama dan budaya seringkali dibenturkan untuk keperluan mendegredasi sisi nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air. Agama menjadi hal yang sangat serius, sedangkan budaya menjadi hal yang sangat kuno. Kondisi ini adalah hasil konflik-konfik yang sengaja diciptakan untuk mengurangi kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan dan menjauhkan ummat terhadap (tokoh agama) ulama’nya. Dengan situasi tersebut maka dengan sangat mudah konflik yang lahir dari suatu desain adudomba bisa diterapkan. Hal tersebut menciptakan realitas sosial yang rapuh diantaranya adalah, rakyat dengan mudahnya percaya dengan berita-berita bohong yang selalu mereka saksikan dengarkan dan mereka diskusikan dalam setiap forum, mulai dari komunitas-komunitas rakyat kecil yang ada di angkringan, warung kopi, arisan, perkumpulan keluarga. Bahkan mimbar dan ruang-ruang ibadah tak luput menjadi sarana objek di sebarkanya kebohongan demi kebohongan serta ujaran kebencian.
Sebagai presiden yang lahir dalam situasi politik yang sangat kacau balau Gus Dur seakan sangat memahami bahwa kondisi tersebut merupakan ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa yang akan datang, oleh karenanya dengan kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya saat menjadi presiden dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya salah satunya adalah dengan mengurangi potensi perpecahan dari negara-negara luar yang seakan melihat hal tersebut sebagai satu kesempatan untuk menghancurkan NKRI, sebagai presiden dalam masa transisi beliau memilih untuk mengamankan Negara ini dari cengkraman asing yang memiliki berbagai kepentingan untuk menguasai Indonesia. Dalam waktu 22 bulan yang dimiliki beliau gunakan untuk melakukan lawatan ke negara-negara eropa, timur tengah, dan asia dalam rangka melakukan konsolidasi yang bertujuan untuk menjalin harmonisasi hubungan internasional dan meredam potensi adanya campur tangan asing terhadap negara ini. Namun, sayangnya langkah politik dan pemikiran Gus Dur saat itu belum bisa dinalar oleh rakyat dan bangsa ini. Hal tersebut pula yang kemudian dimanfaatkan oleh elit politik yang berkepintingan saat itu untuk melengserkan Gusdur dari kursi kepresidenan yang kemudian digantikan oleh putri dari Presiden pertama Indonesia yaitu Megawati Soekarno Putri.
Apa yang menjadi kekhawatiran Gusdur saat itu sepertinya benar-benar kita rasakan saat ini. Perdebatan antar elit politik demi memenuhi ambisi kekuasaan sudah menjadi tontonan wajib yang bukan saja orang dewasa melainkan hampir semua kalangan dari berbagai lapisan masyarakat, berita bohong hampir menjadi konsumsi setiap hari di berbagai media, ujaran-demi ujaran, hasutan demi hasutan seperti menjadi rutinitas manusia indonesia hari ini. Hal tersebut seakan menjadi sebuah trend baru dalam dialog-dialog yang semakin hari semakin menjauhkan status manusia sebagai mahluk sosial, manusia yang berbudaya semakin hari semakin jauh perannya, bahkan penggalian soekarno terhadap pancasila yang memiliki nilai kemanusiaan yang adil dan beradab seperti usang untuk dijadikan suatu pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Lebih-lebih dalam masa-masa kontestasi politik 5 (lima) tahunan yang basa kita sebut sebagai pesta demokrasi, pesta yang di isi dengan rangkaian acara-acara perdebatan yang formalitas, janji-janji yang kepada setiap pendengarnya akan serta-merta membenarkan tanpa mempertimbangkan bahwa janji tersebut mungkin atau tidak untuk dilaksanakan. Pesta demokrasi yang tidak lebih menjadi ajang perlombaan untuk tampil menjadi tokoh-tokoh yang fasih dalam menfitnah, merendahkan dan berperan sesuai dengan kebutuhan penoton, masing-masing mengambil peranan sesuai dengan kapasitas dan kemampuanya layaknya sedang dalam kontes drama.
Realitas hari ini, berbeda menjadi hal yang sangat mengerikan dan seperti menutup kemungkinan satu kesamaan yang bisa menyatukan perbedaan tersebut. Menerapkan nilai yang diajarkan Gusdur bahwa menyikapi perbedaan hanya sampai pada kerongkongan sepertinya hanya bisa dilakukan oleh sedikit orang. Nyatanya berbeda menjadi suatu sarat yang tidak bisa diganti untuk membenci, menganggap salah, dan menganggap bodoh suatu golongan, disadari atau tidak kita seringkali ikut ambil bagian menjadi pemeran yang menciptakan sekat-sekat sosial tersebut di masyarakat.
Dengan berbagai fenomena sosial yang sedang kita rasakan tentu kita harus tampil untuk mengambil peran sesuai dengan kebutuhan hari ini. Setiap individu anak bangsa memikul tanggungjawab yang sama terhadap keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Meski belum ditemukan strategi atau cara yang tepat dalam rangka merawat kebhinekaan setidaknya kita sudah diberikan contoh oleh Gusdur untuk mengurangi ketegangan yang mengekang dalam kita beragama, berbudaya dan berbangsa. Dalam situasi ketegangan reformasi Gusdur hadir dengan pribadinya yang humoris namun cerdas, seperti yang pernah beliau sampaikan bahwa
“Rasa humor dari sebuah masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan”.
Namun, dalam komedi yang baik kemampuan untuk menertawakan diri sendiri justru menjadi petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain. Sebab melibatkan diri sendiri sebagai bagian dari yang dikritik merupakan teknik komedi politik yang paripurna. Oleh karenanya kita sebagai warga negara memiliki tanggungjawab yang sama untuk mengembalikan keharmonisan yang lahir dari keberagaman yang kita miliki.
Pemerintah yang sah memiliki peran yang penting untuk bertanggung jawab merajut kembali keharmonisan yang telah dirusak oleh berbagai kepentingan sebagian kelompok yang memiliki Paham ekstrimis, diantaranya adalah dengan membuat kebijakan yang tegas dalam rangka untuk tidak memberikan toleransi kepada Ormas atau golongan yang kehadiranya berpotensi merusak kerukunan umat beragama dan kerukunan berbangsa. Kebijakan tersebut harus disertai dengan solusi dan upaya untuk men-deradikalisasi sekelompok masyarakat yang dalam perkembanganya sudah terjaring ke dalam Paham-Paham yang menyimpang dari Pancasila. Selain dari hal itu pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk merumuskan tindakan yang tepat dalam rangka mengantisipasi munculnya bibit-bibit baru yang seringkali disebabkan oleh gagalnya sistem pendidikan baik dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan sampai kepada tingkat pendidikan sarjana. Berkurangnya materi atau mata pelajaran mengenai muatan lokal kedaerahan, Pendidikan Pancasila, Tatakrama, budaya, dan batas-batas daerah menjadi faktor penyebab lurangnya pemahaman dan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara.
Dunia pendidikan hari ini seringkali lepas dari pengawasan atau kontrol pemerintah sehingga banyak dari beberapa institusi pendidikan yang juga disusupi oleh paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, paham tersebut mulai diajarkan melalui materi-materi di beberapa sekolah dari tingkat terendah sampai ketingkat sarjana. Hal ini kemudian menjadi pengaruh meningkatnya paham intoleran dalam dunia pelajar, seperti yang pernah dilansir oleh media Merdeka menurut survei yang pernah dilakukan oleh dilakukan Mata Air Fondation dan Alvara Research Center menunjukkan “bahwa 23,4 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah. Pelajar SMA dan mahasiswa adalah masa pencarian jati diri yang rentan terhadap apa pun, termasuk ajaran intoleransi dan radikalisme dan pelajar dan mahasiswa nantinya akan mensuplay tenaga kerja di sektor-sektor strategis negara”.[1] Selain itu Tempo juga pernah memberitakan bahwa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dalam sebuah acara di Jawa Tengah mengungkapkan sebanyak 39 persen mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi terpapar radikalisme[2].
Dengan
persentase yang telah dipaparkan tersebut sangat patut untuk menjadi
kekhawatiran bersama untuk kemudian secara jelas mengambil tindakan sebagai
langkah antisipatif untuk menanggulangi berkembanganya paham radilisme di
kalangan pelajar/mahasiswa, tentu langkah antisipatif masih belum cukup masif
karna hanya menanggulangi perkembangan dari paham-paham radikal yang
berkembang, artinya, kita juga perlu memberikan pemahaman terhadap pelajar yang
masih belom terpapar paham tersebut dan memberikan penyadaran atau
deradikalisasi terhadap pelajar-pelajar yang sudah terpapar paham tersebut. Hal
ini bisa dilakukan dengan mengajak organisasi atau komunitas pelajar/mahasiswa
untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan yang ada di indonesia.
Selebihnya masyarakat dan para pihak bisa membantu dengan tetap merawat warisan
budaya dan melestarikanya sebagaiunpaya untuk menumbuhkembangkan rasa cinta
terhadap kekayaan yang dimiliki oleh bangsa ini, Bangsa Indonesia.
[1]. www.Merdeka.com
[2]. www.Tempo.com
4 Comments. Leave new
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: wagers.id/fajarmuhammadnash/secangkir-kopi-untuk-keabadian/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: wagers.id/fajarmuhammadnash/secangkir-kopi-untuk-keabadian/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 58193 more Information to that Topic: wagers.id/fajarmuhammadnash/secangkir-kopi-untuk-keabadian/ […]
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: wagers.id/fajarmuhammadnash/secangkir-kopi-untuk-keabadian/ […]