Digitalisasi Pemilu di Negara Kita, Mungkinkah?

Sebagai penggemar sepakbola saya tumbuh dengan maha-rivalitas dari dua pesepakbola terbaik di belahan bumi ini. Siapa lagi kalau bukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi. Ballon d’Or menjadi panggung yang sempurna bagi mereka berdua untuk secara bergantian naik ke atas podium mengangkat piala kemenangan. Tahun 2017 yang lalu Cristiano Ronaldo mengangkat trofi pemain terbaik dunianya yang kelima sekaligus memperkuat rivalitas abadinya dengan Leonel Messi. Semua mata penggemar bola di soccersphere tertuju pada gala malam penganugerahan. Padahal malam itu tak berdiri sendirian. Malam itu telah diawali dengan voting pemain terbaik yang dilakukan oleh pemain dan pelatih dari seantero dunia. Dan, penganugerahan itu belum menceritakan sepenuh-penuhnya cerita. 3 Hari setelah gala itu, salah satu pesepakbola berbakat di Perancis yang bernama Karim Benzema boleh jadi sedang merenung dengan penuh tanya, “Mengapa Didier Dechamp justru memilih CR7, bukannya dirinya sebagai sesama Prancis yang layak diberikan kesempatan?”. Ya, 3 hari pasca gala penganugerahan itu, hasil voting yang diambil secara eletronik itu dibuka seluas-luasnya secara transparan ke seluruh mata penggemar sepakbola.

Hari ini, 11.700 Km dari Prancis, rivalitas yang sama hebatnya sedang terjadi di negeri kita. Dua kali beruntun Jokowi dan Prabowo bertarung untuk tahta Presiden. Tentu saja pemilihannya tak sesimpel pemilihan Balon d Or dimana negeri kita menjadi Negara berpenduduk terbesar ke tiga di dunia. Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan umum kali ini hampir mencapai 200 juta jiwa . Jumlah yang sangat banyak. Prosesnya pun jauh lebih panjang dan melelahkan dari tahapan ke tahapan.

Jika Ballon d Or di tahun 2017 itu mungkin hanya dibumbui dengan kemurungan Karim Benzema, pemilu kita jauh lebih serius. Setidaknya sudah ada ratusan korban meninggal akibat kelelahan dalam menjalankan tugas mengawal suara dari jajaran penyelenggara pemilihan umum.

Di bilik cerita yang lain, warganet juga sedang asyik-asyiknya mengamati link pantau serangan hacker dari seluruh dunia. Isu server KPU diserang bertubi-tubi disikapi secara beragam mulai dari meme sebagai hiburan hingga ke tuduhan yang lebih serius yakni usaha-usaha untuk mengubah hasil perolehan pemilu. Ini sangat serius.

Disinilah isu tekhnologi dalam pemilu kita jadi menarik di bahas. Di satu sisi, tekhnologi bisa menambal beberapa keresahan yang masih terjadi di pemilu kita seperti halnya terlalu banyaknya administrasi manual; ya kita bisa tanyakan kepada petugas kpps berapa galon tinta yang harus mereka habiskan untuk menulis seluruh salinan C1 yang diberikan ke saksi maupun pengawas TPS. Apalagi praktik ini memakan waktu lama dan beresiko tinggi melahirkan kesalahan personal karena menyedot tenaga dan fikiran hingga dinihari. Atau, soal tidak sabarnya masyarakat menanti hasil pemilu yang mesti direkapitulasi secara manual dan dilakukan tahap demi tahap secara berjenjang dari pleno ke pleno hingga ke gala-pleno yang nanti akan disampaikan oleh KPU RI. Di satu sisi, sangat jelas. Tekhnologi bisa membackup keresahan-keresahan itu. Tekhnologi memberikan janji: cepat dan efisien. Namun di sisi lain, apakah penggunaan tekhnologi bisa menjawab asas ‘keamanan’ dan ‘keadilan’?

Maka ada baiknya kita membedah posisi tekhnologi dalam suatu pemilihan umum. Setidaknya dari segala proses yang dilalui dalam pemilihan umum, kita bisa membagi peran tekhnologi ke dalam empat hal: E-Validation, E-Voting, E-Counting dan E-Recapitulation.

Melihat 4 hal tersebut, sebenarnya pemilu kita bukan tanpa tekhnologi sama sekali. Misalnya dalam proses validasi kita yang sudah menerapkan aplikasi Sidalih atau Sistem Daftar Pemilih. Diluar fungsi aplikasi yang belum maksimal, sistem sidalih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah daftar pemilih yang tak kunjung selesai dari pemilu ke pemilu. Pendataan manual sangat lemah dalam mendeteksi persoalan pemilih ganda dan data invalid. Ini yang berkali-kali di bahas oleh kubu Prabowo di Mahkamah Konstitusi. Dengan aplikasi diharapkan duplikat atau invalid data akan ditemukan secara cepat dan presisi dengan algoritma-algoritma komputer. Proses validasi ini akan sangat maksimal jika seluruh warga negara telah memiliki KTP Elektronik yang terintegrasi. Artinya KTP Elektronik itu menjadi database dari semua layanan pemerintah yang salah satunya adalah pemilihan umum. Dengan satu database tentu tak akan terjadi lagi cekcok antara KPU dan MENDAGRI soal pengolahan data pemilih. Selain itu, e-validation juga akan memberikan solusi terkait pemilih yang mencoblos di dua tempat. Hari ini pemilu kita masih menggunakan tinta sebagai ‘bukti telah memilih’. Dengan sistem digital, NIK seseorang dapat diatur sedemikian rupa agar terkunci dan tidak akan bisa digunakan untuk memilih kembali.

Pada poin yang keempat, E-Recapitulation juga sudah kita lakukan dengan bantuan tekhnologi. Misalnya saja rekapitulasi yang memanfaatkan Microsoft Excel dalam menjumlahkan perolehan dari TPS ke Desa kemudian ke Kecamatan sudah membuktikan bahwa tekhnologi berperan besar dalam rekapitulasi kita. Alat Kerja ini juga bisa dengan cepat membantu kita mendeteksi berbagai permasalahan ketidakseimbangan data. Misalnya saja soal keseimbangan jumlah penggunaan surat suara dengan jumlah seluruh suara yang digunakan. Ketidakseimbangan itu dengan mudah dapat ditemukan dengan rumus-rumus sederhana dari Microsoft Excel. Namun, meski telah menggunakan bantuan tekhnologi rekapitulasi manual di pemilu kita masih sangat menguras energi. Rekapitulasi di tingkat Kecamatan saja bisa memakan waktu hingga 1 minggu dengan durasi kerja mulai pagi hingga dinihari. Hal ini disebabkan karena angka-angka pada salinan c1 harus dibaca lagi satu persatu dan dicocokkan dengan salinan milik saksi dan pengawas TPS. Hal ini bisa jadi kelemahan dan juga kelebihan. Kelemahan utamanya tentu saja adalah ‘sangat boros waktu’. Sedang kelebihannya? Pergeseran suara sangat sulit dilakukan karena secara telanjang diamati mata masyarakat dengan langsung.

Seorang teman dinihari tadi menelpon dan menanyakan potensi-potensi pergeseran suara yang terjadi saat rekapitulasi. Tentu wajar, karena pada proses rekapitulasi seperti ini isu penambahan atau pergeseran suara menjadi sangat seksi.

Saya sampaikan kepadanya jika ‘Rekapitulasi kita sangat kuno tapi sangat aman’. Pembacaan pleno secara manual dan berjenjang membutuhkan campur tangan banyak sekali orang untuk melakukan pergeseran suara. Apalagi dari proses ke proses semuanya dilakukan secara terbuka dan bisa diawasi dengan mata telanjang. Sebut saja, sejak penghitungan suara hingga pencoretan garis per garis perolehan suara di kertas plano menunjukkan validitas yang kuat dalam mengkalkulasi perolehan suara. Semua orang bisa datang, melihat, ikut menghitung bahkan memfotonya. Sampai disini seharusnya tidak mungkin terjadi pergeseran suara.

Kemudian hasil itu disalin dalam c1 hologram, yang tidak hanya disimpan penyelenggara tapi juga oleh saksi dari masyarakat. Masyarakat bisa cocokkan terlebih dahulu sebelum menyimpan keabsahan suara itu ke kantong sakunya. Lantas, salinan-salinan itu diplenokan kembali di tingkat Kecamatan untuk menemukan jikalau terjadi pergeseran suara. Pada kenyataannya memang terjadi banyak selisih suara, namun rata-rata menurut hemat penulis disebabkan oleh faktor kelelahan bukannya itikad kecurangan. Karena apa? Perlakuannya jelas, kok. Jika terjadi selisih, maka dalam pleno bersama-sama dilakukan pembukaan c plano yang telah disegel dalam kardus saat hari pemungutan suara untuk kemudian dilakukan pencocokan ulang dan dibenarkan angka-angkanya. Jika ternyata c-planonya yang salah, maka dilakukan penghitungan ulang. Sampai sini, tentu pergeseran suara sangat sulit dilakukan karena dilakukan validasi bertingkat-tingkat. Saya fikir penyelenggara pemilu tidak akan melakukan kecurangan yang jelas-jelas sangat mudah dideteksi. Dengan proses yang ada saja, sudah terbukti banyak timbul korban jiwa akibat kelelahan, masak masih mau dikuras tenaganya untuk hal konyol yang jelas-jelas dengan mudah terbongkar.

Hal itu saya jelaskan ke teman saya dan saya sarankan untuk menghadiri pleno yang dilaksanakan di PPK di Kecamatan. Hasilnya, ia menyampaikan bahwa tata-rekapitulasi manual kita sangat meyakinkan. Ia puas! Kegundahan yang ia alami semata-mata karena isu di media sosial yang sedemikian cepat menyebar. Inilah perilaku masyarakat kita yang cenderung malas bertabayyun dan menghadirkan dirinya sendiri secara langsung untuk menilai kebenaran sebuah perkara.

Masih dalam ruang rekapitulasi, KPU sendiri sekarang sudah meluncurkan SITUNG atau Sistem Perhitungan secara online di website resminya. Warga Negara Indonesia dimanapun berada bisa melakukan cek dan ricek angka bahkan foto c1 planonya hingga tingkat TPS. Luar biasa transparan. Dengan akses internet yang sedemikian mudah, seharusnya aplikasi Situng ini sudah sangat mampu mengurangi beban perhitungan manual seacara berjenjang yang sebelumnya telah dijabarkan. Dengan akses langsung data-data tps, rasa-rasanya mayarakat tak perlu lagi menunggu pleno lama-lama. Ketika proses perhitungan dilakukan di TPS, masyarakat bisa mengabadikan. Simpan baik-baik, dan langsung bisa dicocokkan dengan angka yang keluar secara resmi di web KPU. Dengan penggunaan tekhnologi secara transparan seperti ini, seharusnya rantai pleno yang panjang bisa diputus atau minimal dikurangi. Oleh sebab itu, sebenarnya untuk urusan e-validation dan e-recapitulation sudah bisa mulai dimaksimalkan karena pemilu kita sudah melibatkan tekhnologi. Terkait masalah situng yang salah-itung di beberapa TPS tentu harus menjadi catatan perbaikan di kemudian hari, bukannya kita jadi alergi tekhnologi.

Menjamin Suara Personal

Meski telah sedemikian rumit, sebenarnya isu utama penggunaan tekhnologi dalam pemilu adalah e-voting dan e-counting. Problem inilah yang secara mendasar masih belum bisa ditemukan solusinya secara memuaskan. Dalam urusan e-voting, belum ada terobosan tekhnologi yang bisa memuaskan masyarakat untuk menjadi pengganti bukti pencoblosan langsung di kertas suara. Dengan mencoblos langsung di kertas suara dan memasukkannya ke dalam kotak yang terkunci, masyarakat merasa bahwa suaranya aman dan tidak mungkin bisa dimanipulasi. Masyarakat juga bisa melihat proses perhitungan setelah kotak kertas suara dibuka langsung di depan pengguna hak pilih.

Sedang, dengan tekhnologi proses pencoblosan itu akan diganti dengan penekanan tombol di gadget handphone kita. Sangat sederhana. Tapi melahirkan tanda tanya besar terhadap validitas pilihannya sendiri. Begitu vote dilakukan suara seakan pergi ke dunia lain yang tanpa bisa dipantau tiba-tiba muncul dalam hasil rekapitulasi. Apakah kita bisa yakin bahwa pilihan kita tidak disalahgunakan algoritma untuk berpindah ke paslon tertentu? Untuk alasan itulah akhirnya seperti dalam awal tulisan panjang ini, panitia Ballon d’Or membuka lebar-lebar secara transparan hasil vote pengguna hak pilih tiga hari setelah pemenang diumumkan. Dengan hasil yang dibuka lebar, panitia tidak mungkin bisa melakukan kecurangan karena penikmat bola bisa melakukan rekapitulasi ulang sendiri untuk memastikan ketepatan hasilnya. Namun dalam alam pemilu kita, apakah mungkin hasil itu dibuka dengan telanjang. Kita akan tahu jikalau orang tua, pacar kita, atau teman sebangku kita memilih paslon yang berbeda dengan kita. Satu kampung tahu, dan bayangkan dengan psikologi rakyat kita yang masih mudah diadu domba dalam menghadapi pemilu hari ini. Akan ada berapa juta persekusi yang dilakukan?

Dalam satu diskusi kami berfikir bahwa generasi pertama e-voting dan e-counting bisa dilakukan dengan mengadopsi sistem perbankan. Dengan KTP Elektronik yang telah canggih kita bisa melakukan pengecekan riwayat aktifitas NIK kita, termasuk riwayat suara dalam pemilihan umum. Kita bisa kapan saja melakukan cek ‘sisa saldo’ alias riwayat aktifitas yang pernah kita lakukan. Tapi lantas muncul pertanyaan, bagaimana kita bisa meyakini, data yang muncul di layar akun kita, akan sama dengan data rekapitulasi yang ditampilkan?

Tantangan Lain Digitalisasi Pemilu

Segala masalah pembahasan di atas belum menjadi keseluruhan masalah yang bisa kita jadikan bahan diskursus.

1. Apakah pemerintah sudah menyiapkan regulasi penggunaan tekhnologi digital dalam pemilu kita?
2. Tekhnis seperti apa yang akan digunakan? Apakah pemilih bisa melakukan vote langsung dari handphonenya, atau harus datang ke TPS dengan alat khusus yang disiapkan oleh penyelenggara?
3. Software atau aplikasi apa yang akan digunakan, seberapa ia canggih dan kebal terhadap peretas atau ancaman hacker?
4. Bagaimana proses audit terhadap hasil pemilihan umum secara digital?
5. Apakah data yang masuk tidak akan dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan politik? Sebab data pemilihan ini sangat presisi hingga person to person.

Prinsip Digital vs Prinsip Pemilu

Meski demikian rumitnya, masalah penggunaan tekhnologi digital secara menyeluruh dalam sistem pemilu kita masih layak untuk terus dikaji. Entah sistem tekhnologi menyeluruh ini akan digunakan atau tidak, sebagai penyelenggara harus bisa memberikan penjelasan yang baik dan memuaskan kepada masyarakat, apalagi hari ini masyarakat kita telah menjelma menjadi masyarakat gadget.

Hasil Quick Count yang sedemikian cepat dan mempunyai tingkat keakuratan yang baik selain memberikan data banding, juga mendorong penyelenggara untuk ‘tidak kalah canggih’ dalam penghimpunan dan penyajian data.

Saat ini, mungkin saja digitalisasi pemilu masih menjadi ‘Jawaban yang salah dari pertanyaan yang salah’. Hal ini disebabkan karena prinsip digital yang belum bisa bertemu dengan prinsip pemilu itu sendiri. Penggunaan dunia digital mewajibkan prinsip transparan seluas-luasnya. Hal itu mutlak, karena dunia digital ibarat dunia ghaib yang tidak bisa dengan mudah kita tangkap dengan mata telanjang. Ballon d’Or di Perancis memilih mengumumkan hasil vote secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban aplikasi. Beres, tidak ada yang bisa mendebat. Hanya saja, pemilu memiliki prinsip LUBER JURDIL. Selain transparan, kita juga harus mampu menjaga kerahasiaan pemilih. Dalam bahasa digital, kita harus bisa menjaga anonim-itas pemilih. Hasil perolehan tidak boleh dibuka semena-mena ke semua orang.

Selama dua hal tersebut tidak mampu dicapai titik temunya, tampaknya digitalisasi pemilu secara menyeluruh hanya akan mengancam legitimasi pemilu dan menyumbang poin buruk untuk demokrasi kita. Tekhnlogi memang memberi kita banyak hal, tapi satu hal penting dari pemilu adalah ‘bagaimana memuaskan pihak-pihak yang kalah bahwa mereka kalah secara adil dan jujur!’

Artikel
Ngopi, Serat

1 Comment. Leave new

  • Abid Zakariya
    July 8, 2019 5:58 am

    Saya se7 karena kebanyakan masyarakat indonesia seringkali menghalalkan segala cara agar memenangkan suatu pemilu dan juga kejujran pun masih perlu di adakan kalaupun pemilu digital di adakan. Pililhlah sesuai hati nurani mu bukan sesuai bayaran

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

Rekomendasi
Populer This Month
Populer
Direktori