Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bumi Agung, Kab. Lampung Timur mengumumkan nama-nama yang terpilih sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua Panwascam Kec. Bumi Agung, Roji Irawan mengatakan bahwa dibentuknya Pengawas TPS oleh Panwaslu Kecamatan bertujuan sebagai petugas yang membantu pada Panwaslu Kelurahan dalam Pilkada serentah Tahun 2024. Pada hari Jum’at, 25 Oktober 2024 telah diumumkan nama-nama terpilih Pengawas TPS se-Kecamatan Bumi Agung. Nama-nama tersebut secara resmi diumumkan melalui akun media sosial Panwascam Kec. BumiAgung, yakni Instagram dan Facebook, dengan jumlah terpilih sebanyak 35 orang dari 7 Desa yang ada di Kec. Bumi Agung. “Pengawas TPS bertanggung jawab dalam perhitungan hasil suara dari TPS ke PPS, juga melaksanakan pencegahan dugaan pelanggaran yang terjadi sehingga merusak nama baik pemilu yang diadakan” Ujar Roji Irawan. Petugas TPS bertanggung jawab penuh terhadap proses pemungutan suara sampai dengan mendapat hasil akhir suara, kemudian mencegah jika terdapat dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu tersebut. Panwaslu Kecamatan akan mengetahui melalui Panwaslu Kelurahan. Roji menambahkan bahwa, nama-nama yang telah terpilih sebagai Petugas TPS nantinya akan mengikuti pelantikan dan juga pembekalan yang telah dijadwalkan oleh Panwascam Kec.Bumi Agung. Adapun informasi selanjutnya akan diumumkan melalui media sosial Panwascam Kec. Bumi Agung, dandiharapkan seluruh nama-nama terpilih sebagai Petigas TPS dapat terus update informasi tersebut.
38